Selasa, 20 Mei 2014

PERKAWINAN ADAT di PARIAMAN




1.             Rapek salingkuang Bandua
Pada proses ini, anggota keluarga perempuan rapat  dipimpin oleh mamak rumah. Rapat ini membicarakan tentang anak siapa yang akan dipinang, kemenakan siapa yang akan dipinang.
2.            Manduduakan mamak
Dihadiri oleh mamak adat , mamak pusako dan pemuda. Dilayangkan pandangan jauah, ditukiakkan pandangan dakek, diputuskan siapa saja yang akan dipinang, karena dalam hal ini ditetapkan beberapa calon.
3.            Pengutusan anggota rapat
Salah satu atau beberapa anggota rapat tadi pergi untuk menanyakan perihal pinangan kepada calon pertama, jika gagal, maka ditemui calon kedua, begitu seterusnya.
4.            Penentuan hari pinangan
Penentuan “hari dakek”, apa yang akan dibawa, berapa uang hilang dan uang jemputannya, serta tata cara penjemputan calon marapulai
5.            Kedatangan keluarga perempuan
Setelah hari pinangan ditetapkan, pihak keluarga perempuan pergi ke rumah pihak laki-laki dengan membawa “kampia siriah” lengkap dengan isinya.
Di tahap ini sudah diputuskan berapa uang hilang dan uang jemputannya, biasanya uang hilang tidak dibunyikan.
6.            Rancangan pelaksanaan perkawinan’
Keluarga kedua belah pihak merancang pelaksanaan perkawinan bersama-sama. Setelah itu, utusan dari keluarga perempuan mengatasnamakan mamak dari keluarga perempuan datang ke rumah pihak laki-laki , biasanya dipimpin oleh kapalo anak mudo menjemput marapulai dengan “kampia siriah” , saat itu marapulai sudah berpakaian adat, kalau tidak sesuai perjanjian, maka perkawinan dapat dibatalkan.Setelah menjemput marapulai uang hilang diberikan.Setelah itu, dilangsungkanlah pernikahan
7.            Pihak keluarga perempuan manjalang ke rumah keluarga laki-laki pada malam harinya dengan membawa juadah
8.            Sebagian dari pendapatan pesta perkawinan diberikan kepada pihak perempuan, senagian lagi tinggal di keluarga pihak laki-laki.
9.            Sewaktu malam gotongroyong diberikan uang jemputan kepada pihak perempuan ditambah uang paragiahan , maupun tambahan berupa emas dan pakaian.
10.          1-2 hari setelahperhelatan, anak daro dan keluarga datang menjemput famili laki laki dengan membawa juadah , nasi dan lauknya. Keluarga laki-laki pun sudah siap  untuk memamti tamu , termasuk paragiahannya nama prosesi ini ialah “manduo kali/ manikam jajak”
11.          Setelah itu, biasanya pengantin baru pihak perempuan selalu mengantarkan makanan ke keluarga laki-laki.
12.          Saat bulan ramadhan keluarga laki-laki mengantarkan bahan bahan untuk kue hari raya / uangnya, termasuk  juga disini kembali uang paragiahan.
13.          Ketika hari   lebaran, pihak laki laki mengantarkan daging ke rumah perempuan, lengkap dengan memberi paragiahan kembali
14.          Setelah lahir anak, keluarga laki- laki menengok anak itu dan diberi emas serta uang paragiahan.




                                                                                                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar